Untuk
flora (tumbuhan) telah pula diterbitkan Plant Red Data Book oleh IUCN (1978)
berisi lembaran atau halaman yang memuat keterangan meliputi 250 dari 20.000-25.000 spesies
tumbuhan berpembuluh (vascular plant)
yang terancam punah. Keterangan yang ditemukan dalam buku itu merupakan
kenyataan sejarah bukan hanya sebagai pertanda atau dorongan untuk menyelamatkan
spesies-spesies tersebut, tapi yang lebih penting adalah memusatkan perhatian
kita kepada semakin terancamnya ekosistem (habitat alami) di seluruh bagian
dunia dan susutnya keaneragaman jenis tumbuhan alam yang kita miliki.
Pengetahuan
kita mengenai tumbuhan alam yang terancam punah masih sedikit sekali. Oleh
karena itu perhatian perlu diberikan kepada tumbuhan alam yang terancam punah
tempat spesies itu masih dapat diperolah dan bagimana cara penyelamatannya yang
paling baik, untuk pendekatan dilakukan terhadap pulau samudra tempat sering
ditemukannya endemisme pada jenis-jenis flora, dan kemudian diperluas ke
kelompok tumbuhan yang perlu perlakuan istimewa. Misalnya kaktus, pakis pohon,
paku tiang (Alsophila), dan anggrek.
Situasi
yang menerima golongan tumbuhan yang tak berpembuluh umumnya sedikit sekali
diketahui. Sekalipun begitu, kita harus mampu mencegah apabila jenis-jenis itu
kurang mendapat perlindungan.
Adanya
kawasan suaka alam berupa cagar alam serta kawasan pelestarian alam berupa
taman wisata, taman nasional, serta taman hutan raya, kebun botani, serta
penetapan jenis-jenis flora yang dilindungi oleh undang-undang merupakan
perwujudan upaya dan ikhtiar untuk menjaga sumberdaya alam hayati dari ancaman
bahaya kepunahan.
Demikian
sharing tentang kelangkaan tumbuhan, saya Adhari mengucapkan semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment