Jul 24, 2017

MENENTUKAN PERINGKAT BAHAYA KEBAKARAN HUTAN MELALUI UJI DAUN TUNGGAL (Adhari, SST)

Penetapan peringkat bahaya kebakaran hutan dengan uji daun tunggal, merupakan salah satu metode penyampaian informasi kepada masyarakat tentang tingkat kerawanan kebakaran di kawasan hutan dimana rambu - rambu tersebut dipasang.
Tingkat kerawanan kebakaran hutan ditunjukan dengan posisi jarum penunjuk yang dipasang pada rambu-rambu setengah lingkaran yang terbagi menjadi empat sepasi. Masing-masing sepasi diberi warna tertentu yaitu warna biru menunjukan tingkat kerawanan rendah, warna hijau menunjukan tingkat kerawanan sedang, warna kuning menunjukan tingkat kerawanan tinggi, dan warna merah menunjukan tingkat kerawanan extrim.
Adapaun cara kerja penentuan peringkat kebakaran hutan melalui uji daun tunggal ini, sebagai berikut :
       
Gb. Rambu-rambu
1.   Pasanglah rambu-rambu pada kawasan rawan kebakaran dan sering diakses oleh pengunjung.
2..   Ambilah daun atau serasah dari jenis tumbuhan yang dominan di kawasan tersebut. Kemudian,
3.       Lakukan langkah-langkah di bawah ini :
              































Penjelasan posisi daun
Kesimpulan
Tindakan
§   Posisi daun tegak
§   Korek api diletakan
    pada ujung daun
§   Daun terbakar
§   Kadar air daun
    sangat rendah
§   Tingkat
     kerawanan
     extrem
§   Menempatkan
    jarum pada warna
    merah
§   Posisi daun miring 300
§   Korek api diletakan
    pada ujung daun
§   Daun terbakar
§   Kadar air daun
    rendah
§   Tingkat
     kerawanan tinggi
§   Menempatkan
   jarum pada posisi
    warna kuning
§   Posisi daun miring 450
§   Korek api diletakan
    pada ujung daun
§   Daun terbakar
§   Kadar air daun
    sedang
§   Tingkat
    kerawanan sedang
§   Menempatkan
    jarum pada posisi
    warna hijau
§   Posisi daun tegak ke
    bawah
§   Korek api diletakan
    pada ujung daun
§   Daun tidak terbakar
§   Kadar air daun
    tinggi
§   Tingkat
    kerawanan rendah
§   Menempatkan
    jarum pada warna
    biru

Jul 20, 2017

DETEKSI DINI KEBAKARAN HUTAN

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui lebih awal kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, agar dapat diambil langkah-langkah penanggulangan dengan tepat. Kegiatan deteksi dini kebakaran hutan sebagai berikut :
a.    Pembangunan menara pengawas kebakaran dengan jangkauan pandang cukup jauh dilengkapi dengan sarana deteksi (teropong, rangerfinder) dan sarana komunikasi (Handy Talky, Radio CB).
b.    Patroli secara periodik dengan frekuensi lebih meningkat pada saat musim kemarau.
c.    Pembangunan pos-pos jaga jalan masuk, jalan pengawasan areal tanam dan di sekitar kawasan yang berbatasan dengan desa atau lahan usaha pertanian.
d.   Memanfaatkan informasi penerbangan, data neraca dan data satelit pada areal pengusahaannya.
e.    Peningkatan kewaspadaan harus dilakukan oleh semua aparat yang terlibat dalam usaha pengendalian kebakaran hutan.
-    Pusdal dan Satlak pengendalian kebakaran hutan harus telah terbentuk dan terbina secara baik, struktur komando jelas, tugas dan tanggungjawab masing-masing petugas di setiap tingkat dipahami dengan baik dan operasional telah siap.
-   Semua petugas harus selalu siap dan waspada selama musim kemarau (rawan kebakaran)
-    Semua peralatan pemadaman kebakaran, sarana komunikasi dan sarana mobilitas harus dalam keadaan terpelihara dan siap pakai.
f.    Mengurangi kemungkinan timbulnya kebakaran hutan dengan cara :
-    Pendekatan kesejahteraan masyarakat desa sekitar hutan.
-    Pengendalian perladangan berpindah
-    Persyaratan dan pengawasan ijin pengelolaan hutan.
-    Persyaratan dan pengawasan terhadap orang-orang yang memasuki areal hutan.
-    Setelah pembuatan peta kerawanan kebakaran hutan, pekerjaan selanjutnya adalah perencanaan pencegahan.
-    Pembutan dan pemeliharaan sekat  bakar, pemeliharaan jalan-jalan hutan.
-    Melakukan pembakaran hutan/lahan terkontrol.
g.   Penetapan daerah rawan kebakaran.
h.   Pembuatan waduk-waduk penampungan air pada tempat-tempat yang strategis.
i.    Penyiapan peralatan dan perlengkapan kebakaran hutan yang terdiri atas :
-   Perlengkapan perorangan
-   Perlengkapan regu/kelompok
-   Peralatan bantuan
j.    Penataan prosedur tetap dalam upaya pemadaman kebakaran hutan.
Demikian sharing tentang deteksi dini kebakaran hutan. Saya Adhari mengucapkan 
semoga tulisan ini bermanfaat.

Jul 13, 2017

TEKNIK PEMBUATAN SEKAT BAKAR DAN ILARAN API



Sekat Bakar
Sekat bakar yaitu sebidang tanah berbentuk jalur yang dibersihkan dan berfungsi memisahkan antara areal yang diperkirakan sebagai sumber datangnya api dengan areal yang harus diamankan dari kebakaran.
Sekat bakar dapat dikelompokan :
Sekat bakar alam ; jalan, sungai, danau, lapangan terbuka, jurang dan lain-lain.
Sekat bakar bautan, dapat dibedakan :
-          Sekat bakar berbentuk jalur hijau
-          Sekat bakar berbentuk jalur kuning.
Ukuran sekat bakar dibuat tidak terlau pendek dan dan tidak terlalu sempit agar berfungsi. Lebar sekat bakar yang baik adalah tiga kali tinggi pohon yang tertinggi di daerah yang bersangkutan. Sedangkan pada kebakaran alang-alang cukup selebar dua meter. Panjang sekat bakar sebaiknya dibuat sepanjang bahan bakar yang ada kemungkinan ikut terbakar.
Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan menggunakan hand tool (Cangkul, sekop, golok, parang dan lain-lain), atau buldozer. Agar sekat bakar dapat berfungsi dengan baik, maka setiap menjelang musim kemarau atau musim kebakaran dilakukan pemerikasaan dan diperbaharui. Pembuatan sekat bakar dilakukan pada saat tidak terjadi kebakaran.
Ilaran Api
Adalah jalur bersih yang berfungsi untuk menghambat atau memotong perambatan api sehingga api tidak merambat dan membakar tempat lainnya. Pembuatan ilaran api dikerjakan pada saat terjadi kebakaran.
Adapun lebar ilaran api sangat ditentukan oleh kemampuan regu pemadam kebakaran dalam menggunakan peralatan. Panjang ilaran api sebaiknya sepanjang perimeter areal yang terbakar.
Pembuatan ilaran api dengan menggunakan handtools. Pada perinsipnya daerah yang akan dilalui api,perlu dibuat ilaran api. Prioritas ditempatkan pada intensitas kebakaran yang tinggi.
Jarak antara api utama dengan ilaran api dapat dipertimbangkan, hal ini tegantung pada jenis bahan bakar. Contoh sebagai berikut :
Jenis bahan bakar                                                 jarak api utama ke ilran api
Serasah di bawah tegakan jati                                          10-25 m
Alang-alang                                                                          50-100m
Hutan sekunder                                                                   100-150m
HTI/hutan campuran                                                           ˃150m
Demikian sharing tentang sekat bakar dan ilaran api, saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

Jul 3, 2017

PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN



Pencegahan kebakaran hutan adalah semua usaha, tindakan atau kegiatan kegiatan yang  dilakukan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan.
Kebakaran hutan bukan gejala alam yang tidak dapat dicegah, namun merupakan kejadian sebab akibat yang dapat ditanggulangi secara dini sebelum kebakaran terjadi dan menjadi besar. 

Upaya pencegahan kebakaran hutan diantaranya :
1.        Pengeluaran dan pemberlakuan peraturan perundang-undangan.
2.        Penyuluhan, kampanye.
3.        Pendidikan dan pelatihan.
4.        Monitoring dan pemetaan sumberdaya penanggulangan.
5.        Peringatan dini (Early worning system).
6.        Penetapan tingkat bahaya kebakaran.
7.        Pemasangan rambu.
8.        Deteksi dini.
9.        Peningkatan kewaspadaan.
Pencegahan Kebakaran Hutan
Upaya pencegahan kebakaran dapat dikatagorikan menjadi tiga pokok pendekatan :
1.        Pendekatan non teknis.
2.       Teknik kehutanan meliputi perencanaan hutan yang baik dan penerapan konsep silvikultur yang benar.
3.  Pendekatan teknis pencegahan kebakaran yaitu benar-benar ditujukan untuk tujuan pencegahan.
Sumber daya penanggulangan :
1.      Sungai, danau dan embung;
Berfungsi sebagai sekat bakar alami.
informasi yang diperlukan : Koordinat lokasi, ukuran, kedalaman air disaat kemarau, daerah mana saja yang tetap berair, analisa kondisi menuju ke tempat itu serta jarak dari beberapa titik api.
2.      Jalan umum atau jalan hutan;
Berfungsi sebagai sekat bakar alami, perencanaan strategi pemadaman dan pelarian.
informasi yang diperlukan : ukuran jalan, kemampuan jalan dilalui kendaraan, kondisi dan jaringan jalan cabang setapak.
3.       Jembatan.
Informasi yang diperlikan mengenai ukuran, kekeuatan dan permanen atau darurat.
4.        Jurang.
Informasi yang dibutuhkan mengenai kedalaman/keterjalan dan kondisi vegetasi.
5.        Tanah kosong / berbatu – batu.
Informasi : berapa luas, jenis vegetasi dan pola angin setempat.
6.        Dominasi jenis tumbuhan.
7.        Hidran.
Informasi yang perlu di ketahui berupa peta jaringan hidran dan tata cara pemakaian.
8.        Tanda air.
Informasi berupa lokasi (koordinat), volume, cara pencapaian/waktu dan prosedur pemakaian.
9.        Menara pengawas.
Informasi berupa tinggi dan corer wilayah, kekuatan, kenyamanan dan fasilitas.
10.    Peralatan, alat transportasi, komunikasi.
Informasi berupa jenis, kualitas, kuantitas, penempatan dan distribusi.
11.    Base camp, pondok jaga / kerja. Informasi yang diperlukan berupa kondisi, daya tampung, jarak dan berbagai titik penting.
 
Demikian sharing tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI