Oct 23, 2017

TINGKAT KELANGKAAN TUMBUHAN


RUKAM

Komite Pelestarian Plasma Nutfah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian (Bogor 1982) menetapkan lima macam tingkat kelangkaan tumbuhan alam sebagai berkut :
Punah (Extinc) : sebutan diberikan kepada tumbuhan yang telah musnah atau hilang sama sekali dari permukaan bumi.
Genting (Endangered) : jenis yang terancam kepunahan dan tidak akan dapat bertahan tanpa perlindungan yang ketat untuk menyelamtkan kelanjutan hidupnya.
Rawan  (Vulnerable) : jenis yang tidak segera terancam punah, tetapi terdapat dalam jumlah yang sedikit dan eksploitasinya terus berjalan sehingga perlu dilindungi.
Jarang (Rare) : jenis dan populasinya besar , tetapi tersebar secara lokal atau daerah penyebarannya luas, tetapi tidak sering dijumpai serta mengalami erosi yang berat.
Terkikis (In determinate) : jenis yang jelas mengalami proses kelangkaan, tetapi informasi tentang keadaan yang sebenarnya belum mencukupi.
Perlu diketahui, sebagian besar jenis yang dianggap langka tergolong dalam katagori terkikis.
Demikian sharing tentang tingkat kelangkaan tumbuhan, saya Adhari mengucapkan semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI