Sep 12, 2017

PRINSIP-PRINSIP PENYULUHAN KEHUTANAN



Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dalam melaksanakan kegiatan  secara konsisten.
Dengan demikian maka prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum,dan telah diyakini kebenarannya sehingga dapat dijadikan sehingga dapat dijadikan sebagai landasan pokok bagi pelaksanaan suatu kegiatan.
Bertolak dari pemahaman tersebut dan berdasarkan pada falsafah bahwa penyuluhan sebagai salah satu sistem dalam proses pendidikan,maka prinsip-prinsip penyuluhan kehutanan adalah sebagai berikut :
1.     Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhana kehutanan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu.
2.     Akibat, artinya kegiatan penyuluhan kehutanan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
3.     Integratif atau asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan kehutanan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Sementara ini menurut Dahama dan Bhatnagar (1980), mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan sebagai berikut :
1.     Minat dan kebutuhan, artinya penyuluhan kehutanan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat.
2.     Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan kehutanan akan efektif jika mampu melibatkan masyarakat bawah (petani dan kelompok tani).
3.     Keragaman budaya, artinya penyuluhan kehutanan harus memperhatikan adanya keragaman budaya.
4.     Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan  perubahan budaya,
5.     Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan kehutanan hanya akan efektif jika mampu menggerakan masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang talah dirancang.
6.     Demokrasi dan penerapan ilmu, artinya dalam penerapan penyuluhan kehutanan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarkat untuk selalu memilih alternatif ilmu yang ingin diterapkannya.
7.     Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman segala sesuatu yang dikerjaknnya.
8.     Penggunaan metode yang sesuai,artinya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus menerapkan metode penyuluhan yang sesuai dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi dan nilai sosial budaya masyarakat sasaran.
9.     Kepemimpinan, artinya penyuluh kehutanan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan sendiri.
10.  Profesional, artinya seorang penyuluh harus benar-benar menguasai keahlian tertentu yang diperoleh dari pendidikannya dan pelatihan serta mencitai pekerjaannya.
11.  Segenap kelaurga, artinya penyuluh kehutanan harus memperhatikan kelurga sebagai satu kesatuan dari unit sosial, sehingga penyuluh harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga, mengembangkan pemahaman bersama,  dan mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga.
12.  Kepuasan, artinya penyuluh kahutanan harus mampu mewujudkan tercapainya tujuan yang diinginkan dan mencapai tujuan.
Wassalam, Adhari, SST mengucapkan semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI