Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan
yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dalam melaksanakan kegiatan secara konsisten.
Dengan demikian maka prinsip berlaku umum,
dapat diterima secara umum,dan telah diyakini kebenarannya sehingga dapat
dijadikan sehingga dapat dijadikan sebagai landasan pokok bagi pelaksanaan
suatu kegiatan.
Bertolak dari pemahaman tersebut dan
berdasarkan pada falsafah bahwa penyuluhan sebagai salah satu sistem dalam
proses pendidikan,maka prinsip-prinsip penyuluhan kehutanan adalah sebagai
berikut :
1.
Mengerjakan, artinya kegiatan
penyuluhana kehutanan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk
mengerjakan/menerapkan sesuatu.
2.
Akibat, artinya kegiatan
penyuluhan kehutanan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau
bermanfaat.
3.
Integratif atau
asosiasi, artinya
setiap kegiatan penyuluhan kehutanan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Sementara ini menurut Dahama dan Bhatnagar
(1980), mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan sebagai berikut :
1.
Minat dan kebutuhan, artinya penyuluhan
kehutanan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan
masyarakat.
2.
Organisasi masyarakat
bawah,
artinya penyuluhan kehutanan akan efektif jika mampu melibatkan masyarakat
bawah (petani dan kelompok tani).
3.
Keragaman budaya, artinya penyuluhan
kehutanan harus memperhatikan adanya keragaman budaya.
4.
Perubahan budaya, artinya setiap
kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan
perubahan budaya,
5.
Kerjasama dan
partisipasi,
artinya penyuluhan kehutanan hanya akan efektif jika mampu menggerakan masyarakat
untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang
talah dirancang.
6.
Demokrasi dan
penerapan ilmu,
artinya dalam penerapan penyuluhan kehutanan harus selalu memberikan kesempatan
kepada masyarkat untuk selalu memilih alternatif ilmu yang ingin diterapkannya.
7.
Belajar sambil
bekerja,
artinya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus diupayakan agar masyarakat
dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman segala sesuatu yang
dikerjaknnya.
8.
Penggunaan metode
yang sesuai,artinya
dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus menerapkan metode penyuluhan yang
sesuai dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi dan nilai sosial
budaya masyarakat sasaran.
9.
Kepemimpinan, artinya penyuluh
kehutanan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk
kepentingan sendiri.
10.
Profesional, artinya seorang
penyuluh harus benar-benar menguasai keahlian tertentu yang diperoleh dari
pendidikannya dan pelatihan serta mencitai pekerjaannya.
11.
Segenap kelaurga, artinya penyuluh kehutanan
harus memperhatikan kelurga sebagai satu kesatuan dari unit sosial, sehingga
penyuluh harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga, mengembangkan
pemahaman bersama, dan mengembangkan kegiatan-kegiatan
keluarga.
12.
Kepuasan, artinya penyuluh
kahutanan harus mampu mewujudkan tercapainya tujuan yang diinginkan dan
mencapai tujuan.
Wassalam, Adhari, SST mengucapkan semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment