Sep 20, 2017

EBELAS SIFAT YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG PENYULUH



Istilah “Penyuluh” berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 adalah perorangan atau warga negara Indonesia yang melaksanakan kegiatan penyuluhan. Masih menurut Undang-Undang Nomor  16 Tahun 2006, penyuluh dimaksud meliputi penyuluh pegawai negeri sipil, penyuluh swasta dan penyuluh swadaya. penyuluh pegawai negeri sipil adalah pegawai negeri yang diberi tugas, wewenang, hak dan tanggungjawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan dan kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan. Sedangkan penyuluh swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompentensi dalam bidang penyuluhan. Dan yang dimaksud penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan  mampu menjadi penyuluh.
Apapun statusnya, agar penyuluh dapat melakukan tugasnya dengan lancar dan berhasil, maka harus memiliki 11 (sebelas) sifat unggul, yaitu :
1       Rasa cinta terhadap tugas yang diembannya, dengan demikian ia tekun dengan menunjukan rasa taggungjawab.
2       Rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama manusia terutama para petani di pedesaan yang umumnya berada pada tingkatan hidup yang masih rendah.
3       Keyakinan, bahwa apa yang disuluhkannya dapat diterima, meningkatkan penghasilan/ pendapatan dan kesejahteraan petani serta merupakan bagian dari kegiatan pembangunan.
4       Penguasaan ilmu dan teknologi, mampu menjelaskan, memperagakan dan memberikan contoh-contoh dalam perkatek hal-hal yang berkaitan dengan budidaya tanaman atau usaha tani.
5       Luwes, menarik penampilannya dan sopan atau berperilaku baik secara cepat beradaptasi dengan situasi dan kondisi pedesaan khususnya di wilayah kerjanya.
6       Beritikad baik, sabar dan tekun dalam menjalankan tugas yang diembannya.
7       Pandai menyelami jiwa atau perasaan serta keinginan masyarakat sasaran penyuluhan, selalu siap memberi bantuan dan pelayanan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapai oleh masyarakat sasaran suluh.
8       Memiliki disiplin kerja yang kuat, tahu akan apa yang menjadi tugasnya dan kapan dia harus melaksanakannya serta tidak menyertakan hal-hal yang menyimpang dari batasan-batasan tugasnya.
9       Berjiwa pendidik, tidak cepat putus asa, tidak masa bodoh terhadap apa yang sedang dihadapi petani sehubungan dengan usaha taninya.
10    Dinamis, progresif dan demokratis.
11    Mau belajar, berlatih pengetahuan, keterampilan dan kecakapan praktis sehubungan dengan perkembangan ilmu dan teknologi berkaitan dengan bidang tugasnya.
Wassalam, saya Adhari, SST mengucapkan semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI