Sep 28, 2017

KUALIFIKASI PENYULUH KEHUTANAN



Selaras dengan peran yang harus dimainkan oleh seorang penyuluh kehutanan, maka seorang penyuluh kehutanan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
Kemampuan berkomunikasi, disampaing mampu memilih inovasi,saluran komunikasi yang dipakai, metode penyuluhan yang efisien dan menggunakan alat bantu dan alat peraga yang efektif dan murah, seng penyuluh memiliki kemampuan dan keterampilan untuk berempati (pencairan  diri dengan masyarakat dan berintegrasi dengan masyarakat sasaran penyuluhan.
Memiliki sikap
·          Menghayati dan bangga terhadap profesinya
·          Merasakan bbahwa kehadirannya sebagai penyuluh diperlukan masyarakat
·     Meyakini bahwa inovasi  yang disampaikan sebagai materi penyuluhan, telah teruji kemanfaatannya.
·   Menyukai dan mencintai masyarakat sasaran penyuluhan dalam arti selalu siap memberikan bantuan dalam melakukan perubahan-perubahan usaha tani yang lebih baik.
Memiliki kemampuan pengetahuan dan atau keahlian tentang :
·        Isi,fungsi, manfaat dannilai-nilai yang terkandung dalam materi/inovasi yang disuguhkan.
·        Latar belakang dan keadaan masyarakat sasaran penyuluhan, seperti perilaku
·        Hambatan dan kendala yang ada pada masyarakat untuk menerapkan inovasi baru.
Karakteristik sosial budaya penyuluh, artinya bahwa apabila terdapat perbedaan sosial budaya, agama, adat istiadat penyuluh dengan masyarakat sasarannya, seorang penyuluh harus memiliki kemampuan dan keahliandalam menempatkan dirinya di tengah-tengah masyarakat.
Disamping itu seorang penyuluh harus memilik kepribadian berpenampilan yang menarik, pandai bergaul/mudah bergaul,meyakinkan dan siap memberi bantuan (ringan tangan).
Demikian sharing tentang kualifikasi seorang penyuluh kehutanan. Saya Adhari, mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

Sep 26, 2017

PERAN PENYULUH KEHUTANAN



Dalam penyelenggaraan penyuluhan, tenaga penyuluh memegang peranan yang sangat menentukan keberhasilan. Di tangan seorang penyuluh yang berkualitas, penyelnggaraan penyuluhan dapat berjalan dengan baik dan berhasil.
Peran penyuluh kehutanan, tidak hanya dibatasi dengan kewajiban untuk menyampaiakan inovasi dan mempengaruhi sasaran penyuluhan melalui metode dan teknik-teknik tertentu sampai sasaran  penyuluh itu dengan kesadaran dan kemampuannya menerapkan inovasi yang disampaikan, melainkan harus menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
Dalam hal ini, seorang penyuluh kehutanan harus dapat  menyampikan inovasi dan kebijaksanaan-kebijaksanaan  yang harus diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat sasaran penyuluhan dan menyampaikan umpan balik atau tanggapan masyarakat kepada pemerintah/lembaga penyuluhan yang bersangkutan. Dengan menempatkan diri pada posisi seperti ini, seorang penyuluh mampu berperan dengan baik dipandang kedua belah pihak. Artinya sebagai seorang aparatur pemerintah dapat mengamankan kebijakan pemerintah atau keinginan lembaga penyuluhan dalam membantu masyarakat memperbaiki mutu hidup dan kesejahterannya, dan sebagai pengayom masyarakat akan memperoleh kepercayaan dan akan diterima oleh masyarakat.
Dalam kaitan peran penyuluh ini, A.G. Kartasapoetra, 1988 manyatakan bahwa untuk melasanakan tugas yang diembannya dengan baik  dan berhasil, seorang penyuluh harus dapat sekaligus sebagai pendidik, pemimpin dan penasehat.
Sebagai pendidik, seorang penyuluh harus dapat memberikan pengetahuan atau cara-cara baru (inovasi) dalam meningkatkan produksi dan sekaligus taraf hidupnya,
Sebagai pemimpin, seorang penyuluhharus dapat membimbing dan memotivasi masyarakat sasaran penyuluhan agar mau mengubah cara berpikir dan cara kerjanya sehingga mau dan mampu menerapkan cara kerja baru yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Sebagai penasihat, seorang penyuluh harus memiliki keterampilan dan keahlian untuk memilih alternatif perubahan yang paling tepat, yang secara teknis dapat dilaksanakan dan secara ekonomis menguntungkan. Selain itu, seorang penyuluh harus dapat melayani, memberi petunjuk dan contoh dalam bentuk peragaan (mengerjakan sendiri) dalam memecahkan suatu masalah yang sedang dihadapi.
Demikian artikel singkat ini, saya Adhari mengucapkan semoga bermanfaat.

Sep 20, 2017

EBELAS SIFAT YANG HARUS DIMILIKI OLEH SEORANG PENYULUH



Istilah “Penyuluh” berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 adalah perorangan atau warga negara Indonesia yang melaksanakan kegiatan penyuluhan. Masih menurut Undang-Undang Nomor  16 Tahun 2006, penyuluh dimaksud meliputi penyuluh pegawai negeri sipil, penyuluh swasta dan penyuluh swadaya. penyuluh pegawai negeri sipil adalah pegawai negeri yang diberi tugas, wewenang, hak dan tanggungjawab secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian, perikanan dan kehutanan untuk melakukan kegiatan penyuluhan. Sedangkan penyuluh swasta adalah penyuluh yang berasal dari dunia usaha dan/atau lembaga yang mempunyai kompentensi dalam bidang penyuluhan. Dan yang dimaksud penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan  mampu menjadi penyuluh.
Apapun statusnya, agar penyuluh dapat melakukan tugasnya dengan lancar dan berhasil, maka harus memiliki 11 (sebelas) sifat unggul, yaitu :
1       Rasa cinta terhadap tugas yang diembannya, dengan demikian ia tekun dengan menunjukan rasa taggungjawab.
2       Rasa cinta dan kasih sayang terhadap sesama manusia terutama para petani di pedesaan yang umumnya berada pada tingkatan hidup yang masih rendah.
3       Keyakinan, bahwa apa yang disuluhkannya dapat diterima, meningkatkan penghasilan/ pendapatan dan kesejahteraan petani serta merupakan bagian dari kegiatan pembangunan.
4       Penguasaan ilmu dan teknologi, mampu menjelaskan, memperagakan dan memberikan contoh-contoh dalam perkatek hal-hal yang berkaitan dengan budidaya tanaman atau usaha tani.
5       Luwes, menarik penampilannya dan sopan atau berperilaku baik secara cepat beradaptasi dengan situasi dan kondisi pedesaan khususnya di wilayah kerjanya.
6       Beritikad baik, sabar dan tekun dalam menjalankan tugas yang diembannya.
7       Pandai menyelami jiwa atau perasaan serta keinginan masyarakat sasaran penyuluhan, selalu siap memberi bantuan dan pelayanan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapai oleh masyarakat sasaran suluh.
8       Memiliki disiplin kerja yang kuat, tahu akan apa yang menjadi tugasnya dan kapan dia harus melaksanakannya serta tidak menyertakan hal-hal yang menyimpang dari batasan-batasan tugasnya.
9       Berjiwa pendidik, tidak cepat putus asa, tidak masa bodoh terhadap apa yang sedang dihadapi petani sehubungan dengan usaha taninya.
10    Dinamis, progresif dan demokratis.
11    Mau belajar, berlatih pengetahuan, keterampilan dan kecakapan praktis sehubungan dengan perkembangan ilmu dan teknologi berkaitan dengan bidang tugasnya.
Wassalam, saya Adhari, SST mengucapkan semoga bermanfaat.

Sep 12, 2017

PRINSIP-PRINSIP PENYULUHAN KEHUTANAN



Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dalam melaksanakan kegiatan  secara konsisten.
Dengan demikian maka prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum,dan telah diyakini kebenarannya sehingga dapat dijadikan sehingga dapat dijadikan sebagai landasan pokok bagi pelaksanaan suatu kegiatan.
Bertolak dari pemahaman tersebut dan berdasarkan pada falsafah bahwa penyuluhan sebagai salah satu sistem dalam proses pendidikan,maka prinsip-prinsip penyuluhan kehutanan adalah sebagai berikut :
1.     Mengerjakan, artinya kegiatan penyuluhana kehutanan harus sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu.
2.     Akibat, artinya kegiatan penyuluhan kehutanan harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
3.     Integratif atau asosiasi, artinya setiap kegiatan penyuluhan kehutanan harus dikaitkan dengan kegiatan lainnya.
Sementara ini menurut Dahama dan Bhatnagar (1980), mengungkapkan prinsip-prinsip penyuluhan sebagai berikut :
1.     Minat dan kebutuhan, artinya penyuluhan kehutanan akan efektif jika selalu mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat.
2.     Organisasi masyarakat bawah, artinya penyuluhan kehutanan akan efektif jika mampu melibatkan masyarakat bawah (petani dan kelompok tani).
3.     Keragaman budaya, artinya penyuluhan kehutanan harus memperhatikan adanya keragaman budaya.
4.     Perubahan budaya, artinya setiap kegiatan penyuluhan akan mengakibatkan  perubahan budaya,
5.     Kerjasama dan partisipasi, artinya penyuluhan kehutanan hanya akan efektif jika mampu menggerakan masyarakat untuk selalu bekerjasama dalam melaksanakan program-program penyuluhan yang talah dirancang.
6.     Demokrasi dan penerapan ilmu, artinya dalam penerapan penyuluhan kehutanan harus selalu memberikan kesempatan kepada masyarkat untuk selalu memilih alternatif ilmu yang ingin diterapkannya.
7.     Belajar sambil bekerja, artinya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus diupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman segala sesuatu yang dikerjaknnya.
8.     Penggunaan metode yang sesuai,artinya dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus menerapkan metode penyuluhan yang sesuai dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi dan nilai sosial budaya masyarakat sasaran.
9.     Kepemimpinan, artinya penyuluh kehutanan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepentingan sendiri.
10.  Profesional, artinya seorang penyuluh harus benar-benar menguasai keahlian tertentu yang diperoleh dari pendidikannya dan pelatihan serta mencitai pekerjaannya.
11.  Segenap kelaurga, artinya penyuluh kehutanan harus memperhatikan kelurga sebagai satu kesatuan dari unit sosial, sehingga penyuluh harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga, mengembangkan pemahaman bersama,  dan mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga.
12.  Kepuasan, artinya penyuluh kahutanan harus mampu mewujudkan tercapainya tujuan yang diinginkan dan mencapai tujuan.
Wassalam, Adhari, SST mengucapkan semoga bermanfaat.

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI