Jun 16, 2017

POLA KEMITRAAN SEDERHANA BAGI USAHA KOMODITAS WANATANI



Dalam kemitraan, pola yang paling sederhana adalah pengembangan bisnis biasa ditingkatkan menjadi hubungan bisnis dengan adanya ikatan tanggungjawab masing-masing pihak yang bermitra dalam mewujudkan kemmitraan usaha yang saling membutuhkan, saling menguntungkan dan saling memperkuat.
Dalam kemitraan tersebut secara garis besar perusahaan/pengusaha besar mempunyai tanggungjawab terhadap pengusaha kecil mitranya dalam memberikan bantuan atau kemudahan dalam memperoleh permodalan untuk mengembangkan usaha, penyediaan sarana produksi yang dibutuhkan, bantuan teknologi untuk meningkatkan produksi dan mutu produksi. Sedangkan bagi pengusaha kecil yang menjadi mitra mempunyai kewajiban untuk memasokan hasil produksinya kepada pengusaha besar mitranya dengan jumlah dan standar mutu sesuai dengan yang telah disepakati.
Pada prinsipnya yang membedakan hubungan dagang biasa dengan kekmitraan antara pengusaha kecil dan pengusaha besar terutama adalah adanya bentuk pembinaan dari pengusaha besar terhadap pengusaha kecil. Bentuk pembinaan antara lain dapat berupa pembinaan mutu produksi, peningkatan kemampuan SDM, pembinaan manajemen produksi dan sebagainya.
Untuk mendukung berkembangnya kemitraan usaha ini dibutuhkan peran pemerintah dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan usaha. Wujud dari peran pemerintah tersebut dapat berupa pemberian fasilitas dan kemudahan berinvestasi, penyediaa sarana prasarana trasportasi, telekomunikasi, listrik serta perangkat perundang-undangan yang mendukung kemitraan usaha. Disamping itu pemerintah diharapkan dapat berperan pula dalam pembinaan terhadap pelaksanaan kemitraan tersebut untuk menghindari terjadinya eksploitasi salah satu pihak terhadap pihak lainnya.
Demikian sharing tentang pola kemitraan sederhana bagi usaha komoditas wanatani, saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI