Jun 14, 2017

LANGKAH KEMITRAAN BUAT PELAKU USAHA



Tahapan kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan pelaku-pelaku usaha agar siap bermitra adalah sebagai berikut :
1    Identifikasi dan pendekatan kepada pelaku usaha, baik pelaku usaha kecil, usaha menengah, maupun usaha besar. Dalam tahap identifikasi ini dikumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan jenis usaha atau komoditas yang akan diusahakan, potensi sumberdaya yang mendukung, tingkat kemampuan para pelaku usaha baik bidang pengusahaan iptek, permodalan, SDM sarana prasarana lainnya. Dalam tahap ini diharapkan masing-masing pelaku usaha dapat lebih mengenal satu sama lain, sehingga dapat teridentifikasi pelaku usaha mana yang paling potensial untuk dijadikan mitra usaha. Selanjutnya dari para pelaku yang bermitra untuk melakukan kemitraan akan melakukan pendekatan atau proses penjajakan menuju rose selanjutnya.
2    Membentuk wadah organisasi ekonomi, untuk memudahkan komunikasi, kelancaran informasi dan kemudahan kordinasi dalam kemitraan usaha antara pengusaha besar, menengan dan kecil yang berbadan hukum dan dalam jumlah yang banyak, maka peru adanya pengorganisasian atau pengelompokan usaha kecil yang sejenis. Pengelompokan atau pengorganisasian ini dimaksudkan agar terbentuk skala ekonomi tertentu yang mempunyai aspek-aspek (berbadan hukum) seperti, misalnya koperasi.
Dengan adanya legalitas ini akan lebih memudahkan dalam melakukan kesepakatan-kesepakatan bisnis dengan perusahaan mitra serta memudahkan dalam mengakses terhadap sumber permodalan. Usaha dalam skala ekonomi tertentu akan membawa keuntungan antara lain meningkatkan efisiensi usaha karena dapat melakukan pengadaan input produksi, proses produksi sampai pemasaran secara bersama, shingga dapat meningkatkan nilai tambah yang diperoleh serta dapat meningkatkan posisi tawar dibandingkan melakukan usaha secara sendiri-sendiri.
3    Menganalisa kebutuhan pelaku usaha, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai peluang-peluang usaha dan permasalahan-permasalahan mendasar dalam pengembangan usaha yang dihadapi pelaku-pelaku usaha kecil, menengah maupun besar.
4    Merumuskan program, setelah peluang-peluang usaha dianalisis, maka dapat disusun program yang dapat diaplikasikan dalam bentuk kegiatan seperti pelatihan, magang, study banding, pemberian konsultasi serta peningkatan koordinasi dan lain-lain. Harapan yang ingin dicapai dari berbagai upaya tersebut adalah adanya penningkatan menejerial dan kewirausahaan bagi masyarakat khususnya di pedesaan.
5    Kesiapan bermitra, pelaku usaha kecil perlu memnyadari bahwa kemitraan bukan belas kasihan dari pelaku usah besar/menengah seperti lembaga sosial yang bersifat cuma-cuma. Hal ini perlu disadari pula oleh pelaku usaha besar bahwa adanya usaha kemitraan dengan pelaku usaha kecil tidak semata-mata untuk memperoleh keuntungan. Adanya kemitraan harus disadari oleh kedua belah pihak bahwa kemitraan merupakan suatu hubungan kerja dan peluang, dan juga menjadi ajang untuk belajar dan mengembangkan diri serta menimba kekuatan/kelebihan-kelebihan yang dimiliki mitra usahanya. Selain itu pelaku-pelaku usaha yang akan bermitra perlu memahami benar bahwa kemitraan memerlukan adanya keseimbangan yang jelas antara kontribusi, proses partisipasi yang melibatkan semua fihak serta pembagian hasil yang sepadan sesuai dengan kontribusi. Semua pihak memberikan kontribusi, menata proses partisipasi, serta memperoleh pembagian hasil keuntungan sesuai kontribusinya.
6    Temu usaha, kegiatan ini memiliki tujuan untuk mempertemukanpelaku-pelaku usaha yang telah siap bermitra. Pada ajang pertemuan ini, kedua belah pihak mulai saling mengetahui kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, pokok-pokok permaslahan yang dihadapi.
Pada kesempatan ini juga dapat dipertemukan secara langsung pemilik modal dan pihak perbankan dengan usaha kecil. Harapan yang dicapai dari pertemuan itu adlah adanya konrak kerja sama antara pelaku-elaku usaha yang akan bermitra dan juga berkembangnya komoditi unggulan yang  diminta pasar.
7    Adanya koordinasi, berkembangnya kemitraan tidak terlepas dari adanya dukungan iklim yang kondusif untuk berkembangnya investasi dan usaha di daerah. Dukungan faasilitas atau kemudahan perizinan, perangkat kebijakan perkreditan, tingkat suku bunga, peraturan daerah dankemudahan-kemudahan lainnya sangat membantu proses kemitraan. Dalam mewujudkan hal tersebut sangat diperlukan adnya koordinasi dan persamaan persepsi antara lembaga/instansi terkait. Selama ini lemahnya koordinasi dan perbedaan persepsi antara lembaga/instansi sering menjadi kendala dalam mengembangkan kemitraan usaha. Disamping itu lemahnya pemantauan atau pengawasan terhada prilaku usaha besar sering menyebabkan terjadinya eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah dalam kerangka kemitraan, sehingga kemitraan semacam ini bersifat semu dan tidak bertahan lama.
Demikian sharing tentang langkah-langkah kemitraan buat pelaku usaha. Saya, Adhari, mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI