Selasa,
23 Mei 2017, penyuluh kehutanan yang bertugas di Kabupaten Kuningan berjumlah
23 orang mengadakan acara pertemuan dengan kelompoktani hutan (KTH) Mayapada
Desa Gunungkarung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan. Acara tersebut
diselenggarakan selain sebagai ajang silaturahmi antara anggota kelompoktani,
aparat desa dan penyuluh kehutanan juga sebagai bentuk apresiasi para penyuluh
terhadap keberhasilan kelompoktani didalam mereklamasi lahan kritis bekas penambangan pasir (ex galian C).
Perjalanan
kami dari Balai Desa Gunugkarung menuju lokasi menulusuri jalan berdebu. Jalan
tersebut merupakan jalan angkutan pasir yang setiap hari dilalui oleh puluhan
damtruck bermuatan pasir dengan tonase yang besar. Pemandangan pertama ketika
memasuki lokasi disuguhi dengan hamparan semak belukar yang menutupi sebagian
besar dari areal bekas galian C. Suhu udara pun sudah mulai terasa panas,
sementara waktu baru menunjukan pukul 09.00 wib.
Kami
menuruni jalan berdebu dan berbatu dengan penuh kehati-hatian. Sebab ceroboh sedikit
saja dapat menyebabakan roda sepeda motor kami tergelincir. Tak lama
kemudian akhirnya kami sampai ke tempat tujuan, sebuah areal yang cukup curam
di bawah jalur lintasan angkutan pasir yang lerengnya banyak ditumbuhi dengan
tanaman sengon.
Setelah
kami menempatkan kendaraan di tempat yang dirasa aman, kami memasuki areal
tersebut. Suasana terasa berubah. Ketika di luar areal hutan sengon, udara
terasa sangat panas. Namun ketika memasukinya, udara terasa sangat
nyaman. Angin sejuk bertiup spoy-spoy. Lantai hutan dihampari dengan
serasah dari pohon sengon yang mulai lapuk.
Kami
disambut oleh pengurus dan anggota KTH Mayapada beserta jajaran aparat Desa
Gunungkarung. Bahkan seorang dari kami yaitu Pak Nurohim (Penyuluh Kehutanan
setempat) telah ikut mununggu kami.
Setelah
beristirahat sambil menikmati sejuknya di bawah pepohonan, acara ramah- tamah
pun dimulai. Dalam acara tersebut dipaparkan bahwa kegiatan reklamasi galian C
ini dimulai sejak Bulan Januari 2015. Kegiatan diawali dengan membangun
kesepakatan antara petani dengan pemerintahan desa. Didalam kerjasama tersebut
pihak desa siap untuk menyediakan lahan sementara KTH berperan sebagai
pelaksana kegiatan dan penyedia sarana produksi. Bentuk kerjasama tersebut dituangkan
dalam MOU dengan perbandingan bagi hasil 25 % untuk fihak desa dan 75 % untuk
KTH. Sementara itu penyuluh kehutanan setempat berperan sebagai pendamping KTH
dalam pelaksanaan kegiatan.
Setelah
kesepakatan dibuat, maka kegiataan reklamasi pun dimulai. Kebutuhan bibit tanaman
sengon sebanyak 2.000 batang yang bersumber dari Kebun Bibit Percontohan Ciarja
berhasil didatangkan oleh Penyuluh Pendamping (Pak Nurohim). Pengadaan bibit
tersebut merupakan bantuan dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan
dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Kuningan sebagai pengelola Kebun Bibit
Percontohan Ciarja.
Kini
kerjasama itu mulai menampakan hasil. Lahan bekas galian C yang tadinya gersang
sudah berhasil disulap menjadi lahan yang produktif. Tanaman sengon yang
merupakan tanaman pioneer sudah tumbuh dengan diameter batang rata-rata 25 cm.
Semoga
ini merupakan langkah awal yang dapat memotifasi semangat para petani dan masyarakat Desa
Gunungkarung untuk terus menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan hidup. Hal
ini sebagai bentuk tanggungjawab moral dalam melestarikan lingkungan hidup kepada
generasi yang akan datang.
Kini
lahan-lahan kritis bekas penambangan pasir berikutnya masih menanti tangan-tangan
terampil untuk direklamasi. Dukungan pemerintah pun terutama dinas instasi
terkait sangat diharapkan.
Sekian
sharing tentang tatap muka penyuluh kehutanan dengan KTH Mayapada yang berhasil dalam mereklamasi
lahan bekas penambangan pasir.
Saya Adhari
mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.
No comments:
Post a Comment