Tragedi longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada 30 Mei 2025, yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan menyebabkan beberapa lainnya hilang, menjadi peringatan serius akan pentingnya pengelolaan tambang yang bertanggung jawab dan berkelanjutan . Insiden ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk meninjau kembali praktik pertambangan serta mempercepat upaya reklamasi guna memulihkan lingkungan yang terdampak.katadata.co.id+11jawapos.com+11lestari.kompas.com+11
Latar Belakang: Tambang Gunung Kuda dan Dampaknya
Tambang di kawasan Gunung Kuda telah beroperasi sejak lama, namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penambangan di sana menimbulkan kekhawatiran. Metode penambangan yang tidak sesuai standar keselamatan, seperti penggalian lereng melebihi batas aman dan kurangnya sistem drainase yang memadai, menyebabkan kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana . Tragedi longsor terbaru menyoroti dampak negatif dari praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab.konteks.co.idid.wikipedia.org
Langkah Pemerintah: Penertiban dan Evaluasi
Sebagai respons atas insiden tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Gunung Kuda, termasuk milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah, yang dinilai melanggar kewajiban administratif dan tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak 2024 . Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga memerintahkan penghentian permanen aktivitas pertambangan di lokasi tersebut demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan .katadata.co.id+4lestari.kompas.com+4nasional.kompas.com+4kompas.com+3jawapos.com+3katadata.co.id+3
Upaya Reklamasi: Memulihkan Lingkungan yang Terdampak
Reklamasi tambang adalah proses pemulihan lahan bekas tambang agar kembali berfungsi dan berdaya guna. Tujuan utamanya adalah memperbaiki kerusakan lingkungan akibat penambangan, meminimalkan dampak negatif seperti pencemaran dan longsor, serta mengembalikan keseimbangan ekosistem .konteks.co.id+2tirto.id+2mediaindonesia.com+2
Dalam konteks Gunung Kuda, upaya reklamasi meliputi:
-
Stabilisasi Lereng: Memperkuat struktur lereng untuk mencegah longsor susulan.id.wikipedia.org
-
Revegetasi: Menanam kembali vegetasi lokal untuk mengembalikan habitat alami dan mencegah erosi.konteks.co.id+4jawapos.com+4mediaindonesia.com+4
-
Pengelolaan Air: Membangun sistem drainase yang efektif untuk mengendalikan aliran air dan mencegah genangan.
-
Pemantauan Lingkungan: Melakukan monitoring berkala terhadap kualitas tanah dan air untuk memastikan keberhasilan reklamasi.
Perusahaan tambang diwajibkan menyusun RKAB yang mencakup rencana reklamasi sebagai bagian dari tanggung jawab pascatambang. Dokumen ini menjadi alat evaluasi bagi pemerintah untuk memantau rencana penambangan, volume penggalian, hingga strategi reklamasi dan pascatambang .rmol.id+3detik.com+3kompas.com+3kompas.com+1detik.com+1
Partisipasi Masyarakat dan Transparansi
Keberhasilan reklamasi tidak hanya bergantung pada pemerintah dan perusahaan tambang, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Transparansi dalam proses reklamasi, pelibatan komunitas lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta edukasi mengenai pentingnya pelestarian lingkungan menjadi kunci utama.
Kesimpulan
Tragedi di Gunung Kuda menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Upaya reklamasi harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan semua pihak, dan berorientasi pada pemulihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan kawasan bekas tambang dapat kembali pulih dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.mediaindonesia.com+6kompas.com+6katad
No comments:
Post a Comment