Kegiatan
tanam menanam pohon rasanya sudah menjadi budaya masyarakat kita. Terbukti
ketika musim hujan tiba, kegiatan penghijauan maupun reboisasi begitu marak.
Para petan dengan kesadarannya sendiri,
mau membeli bibit tanaman kayu-kayuan untuk ditanam di lahan miliknya. Begitu
pula dengan dinas instansi atau Lembaga Swadaya Masyarakat dan pemerhati
lingkungan rame-rame berpartisipasi melakukan penanaman pohon dalam berbagai
moment. Bahkan pemerintah pun setiap tahun mencanangkan gerakan penanaman
berupa gerakan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Pohon Indonesia.
Hal
ini selain pertimbangan ekonomi juga didasari
dengan niat ingin menjadikan
lingkungan khususnya di Jawa Barat memiliki 45% kawasan lindung. Dengan
demikian akan diperoleh kualitas lingkungan yang baik yaitu lingkungan yang
asri, udaranya bersih, airnya bersih dan tersedia sepanjang waktu sehingga
berdampak pula pada peningkatan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya
manusia.
Kesadaran
terhadap pelestarian lingkungan hidup yang ditandai dengan semangat gerakan
menanam pohon, perlu diikuti dengan kesadaran akan pemeliharaan pohon yang
telah ditanam. Hal ini penting karena pohon yang baru di tanam biasanya sampai
dengan umur tiga tahun setelah tanam masih sangat rentan terhadap berbagai
gangguan. Persaingan dalam perolehan unsur hara dengan tumbuhan gulma, juga serangan
hama dan penyakit bisanya sangat mendominasi gangguan tehadap tumbuh kembang pohon
yang baru kita tanam.
Kegiatan
pemeliharaan pohon di tiga tahun pertama biasanya meliputi :
· Penyulaman, yaitu kegiatan mengganti tanaman
mati atau tanaman yang tumbuhnya
|
Doc.Awal tanam di KRK |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| |
| |
tidak normal/merana. Paling lambat satu minggu
setelah penanaman, tanaman tersebut harus segera diganti dengan tanaman baru
yang lebih sehat.
· Penyiangan dan pendangiran, penyiangan
dilakukan untuk membersihkan lingkungan sekitar tanaman dari gangguan gulma/tumbuhan
pengganggu. Minimal radius 1 meter dari batang tanaman harus dibersihkan. Sedangkan
pendangiran merupakan kelanjutan dari penyiangan yaitu menggemburkan tanah
disekitar tanaman yang telah dilakukan penyiangan. Tujuan dari pendangiran ini
adalah untuk memperbaiki struktur tanah
hinggan menjadi gembur sehingga tata udara tanah menjadi baik dan perkembangan
akar tanaman tidak terhambat.
· Pemupukan, pemupukan lanjutan setelah tanam
sebaiknya dilakukan di awal dan akhir musim hujan. Pada saat tersebut biasanya
perkembangan akar sedang aktif. Pupuk yang digunakan sebaiknya menggunakan
pupuk organik sebanyak 3-5 Kg per pohon. Penggunaan pupuk organik selain
menyediakan unsur hara bagi tanaman juga dapat memperbaiki struktur tanah
(tanah menjadi lebih gembur).
· Pengendalian hama dan penyakit, sedapat
mungkin dilakukan secara mekanik atau kalaupun menggunakan bahan pestisida,
maka gunakanlah pestisida alami yang bersumber dari tumbuhan. Hal ini untuk
mencegah agar musuh alami dari hama tersebut tidak ikut mati.
Ada banyak jenis tumbuhan
yang bagian tumbuhannya mengandung senyawa tertentu yang bersifat racun bagi
hama dan penyakit, seperti daun mimba, daun sirsak, daun tembakau dan
lain-lain.
· Pruning, yaitu pemangkasan sebagian cabang
tanaman dengan tujuan untuk untuk mendapatkan batang pohon yang bebas mata. Di kalangan
industri kayu, mata kayu bekas cabang akan menurunkan kualitas dari kayu itu
sendiri.
Itulah beberapa tahap pemeliharkaaan
pasca penanaman yang akan sangat menentukan keberhasilan didalam upaya
penghiajauan maupun reboisasi. Oleh karena itu, ke depan pemerintah tidak hanya
gencar melakukan komando gerakan penanaman saja, tapi perlu mencanangkan pula
gerakan Memelihara Pohon Indonesia.