Jan 12, 2023

TANAM LALU PELIHARA...!!


Kegiatan tanam menanam pohon rasanya sudah menjadi budaya masyarakat kita. Terbukti ketika musim hujan tiba, kegiatan penghijauan maupun reboisasi begitu marak. Para petan  dengan kesadarannya sendiri, mau membeli bibit tanaman kayu-kayuan untuk ditanam di lahan miliknya. Begitu pula dengan dinas instansi atau Lembaga Swadaya Masyarakat dan pemerhati lingkungan rame-rame berpartisipasi melakukan penanaman pohon dalam berbagai moment. Bahkan pemerintah pun setiap tahun mencanangkan gerakan penanaman berupa gerakan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Pohon Indonesia.
Hal ini selain pertimbangan ekonomi juga didasari  dengan niat ingin menjadikan  lingkungan khususnya di Jawa Barat memiliki 45% kawasan lindung. Dengan demikian akan diperoleh kualitas lingkungan yang baik yaitu lingkungan yang asri, udaranya bersih, airnya bersih dan tersedia sepanjang waktu sehingga berdampak pula pada peningkatan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Kesadaran terhadap pelestarian lingkungan hidup yang ditandai dengan semangat gerakan menanam pohon, perlu diikuti dengan kesadaran akan pemeliharaan pohon yang telah ditanam. Hal ini penting karena pohon yang baru di tanam biasanya sampai dengan umur tiga tahun setelah tanam masih sangat rentan terhadap berbagai gangguan. Persaingan dalam perolehan unsur hara dengan tumbuhan gulma, juga serangan hama dan penyakit bisanya sangat mendominasi gangguan tehadap tumbuh kembang pohon yang baru kita tanam.
Kegiatan pemeliharaan pohon di tiga tahun pertama biasanya meliputi :
·      Penyulaman, yaitu kegiatan mengganti tanaman mati atau tanaman yang tumbuhnya
Doc.Awal tanam di KRK










tidak normal/merana. Paling lambat satu minggu setelah penanaman, tanaman tersebut harus segera diganti dengan tanaman baru yang lebih sehat.
·      Penyiangan dan pendangiran, penyiangan dilakukan untuk membersihkan lingkungan sekitar tanaman dari gangguan gulma/tumbuhan pengganggu. Minimal radius 1 meter dari batang tanaman harus dibersihkan. Sedangkan pendangiran merupakan kelanjutan dari penyiangan yaitu menggemburkan tanah disekitar tanaman yang telah dilakukan penyiangan. Tujuan dari pendangiran ini adalah  untuk memperbaiki struktur tanah hinggan menjadi gembur sehingga tata udara tanah menjadi baik dan perkembangan akar tanaman tidak terhambat.
·        Pemupukan, pemupukan lanjutan setelah tanam sebaiknya dilakukan di awal dan akhir musim hujan. Pada saat tersebut biasanya perkembangan akar sedang aktif. Pupuk yang digunakan sebaiknya menggunakan pupuk organik sebanyak 3-5 Kg per pohon. Penggunaan pupuk organik selain menyediakan unsur hara bagi tanaman juga dapat memperbaiki struktur tanah (tanah menjadi lebih gembur).
·     Pengendalian hama dan penyakit, sedapat mungkin dilakukan secara mekanik atau kalaupun menggunakan bahan pestisida, maka gunakanlah pestisida alami yang bersumber dari tumbuhan. Hal ini untuk mencegah agar musuh alami dari hama tersebut tidak ikut mati.
Ada banyak jenis tumbuhan yang bagian tumbuhannya mengandung senyawa tertentu yang bersifat racun bagi hama dan penyakit, seperti daun mimba, daun sirsak, daun tembakau dan lain-lain.
·    Pruning, yaitu pemangkasan sebagian cabang tanaman dengan tujuan untuk untuk mendapatkan batang pohon yang bebas mata. Di kalangan industri kayu, mata kayu bekas cabang akan menurunkan kualitas dari kayu itu sendiri.
Itulah beberapa tahap pemeliharkaaan pasca penanaman yang akan sangat menentukan keberhasilan didalam upaya penghiajauan maupun reboisasi. Oleh karena itu, ke depan pemerintah tidak hanya gencar melakukan komando gerakan penanaman saja, tapi perlu mencanangkan pula gerakan Memelihara Pohon Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI