Hutan sebagai salah satu kekakyaan alam mempunyai banyak
sekali manfaat. Manfaat yang bisa diperoleh dari sumber daya hutan telah menempatkan
hutan dalam peranan yang cukup besar dalam perolehan devisa, perluasan
kesempatan kerja, kesempatan berusaha , pemerataa pembangunan, kesejahteraan
masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Secara garis besar
menafaat/pengaruh hutan dapat dibagi tiga macam, yaitu :
Manfaat
langsung, yaitu berupa manfaat
yang berupa hasil-hasil hutan yaitu segala benda hayati dan non hayati yang
dihasilkan dari hutan kecuali barang tambang. Dalam hal ini hutan dapat
dibedakan atas hasil hutan berupa kayu dan hasil hutan non kayu seperti damar,
minyak atsiri, binatang buruan dan lain-lain.
Manfaat
tidak langsung, yaitu manfaat yang
dapat dirasakan sebagai akibat adanya hutan. Manfaat/pengaruh ini sukar diukur
karena keterbatasan akal manusia, namun secara nyata dapat dilihat dan
dirasakan. Pengaruh ini dapat tertuju pada iklim, tanah dan air. Pengaruhnya dapat
memberikan suasana kehidupan yang lebih nyaman dan menyenangkan berupa iklim
yang sejuk, air yang jernih, tercegahnya banjir di musim hujan dan kekeringan
di musim kemarau. Sebaliknya hutan yang rusak dapat menimbulkan bencana berupa
kekeringan, banjir, tanah longsor dan kemunduran kemampuan lahan.
Manfaat
lain-lain, Manfaat ini diwujudkan
melalui proses pengelolaan hasil hutan menjadi barang-barang atau bahan-bahan
yang siap dipakai. Pada umumnya manfaat ini mengambil bentuk perluasan
kesempatan kerja dan kesempatan berusaha seperti ;
- Berkembangnya usaha
wisata
- Berkembangnya perekonomian
masyarakat di sekitar hutan
- Berkembangnya industri
kerajinan rakyat di sekitar hutan
- Terbentukya isolasi
daerah
Karena banyak manfaat yang diperoleh dari hutan, maka
kita harus berusaha untuk memanfaatkan dan melestarikan hutan tersebut. Tindakan-tindakan
untuk mempertahankan dan melestarikan hutan disebut SILVIKULTUR. Dengan praktek silvikultur, rimbawan membina
hutan agar tujuan kehutanan yaitu membina hutan secara lestari berguna bagi
manusia dapat tercapai.
Silvikultur adalah suatu cabang dan dasar ilmu kehutanan
sebab sikvikultur merupakan ilmu dan seni dalam upaya menanam, menumbuhkan,
memelihara dan melaksanakan permudaan hutan berdasarkan pengetahuan silvik
dalam pengelolaan hutan.
Nama silvikultur berasal dari bahasa asing (latin) yaitu
berasal dari kata sylva yang berarti hutan dan cultus yang berarti memelihara, oleh sebab itu
silvikultur sering disebut pembianaan hutan dan ilmunya disebut ilmu pembinaan
hutan.
Beberapa pengertian lain dari silvikultur adalah :
- Silvikultur adalah
suatu seni menanam, memelihara dan mempertahankan kekekalan dari tegaknya
hutan.
- Silvikultur adalah
penggunaan pengetahuan silvika dalam memperlakukan suatu hutan
(pengetahuan silvika dasar dari silvikultur)
- Silvikultur adalah
teori dan praktek yang mengatur penanaman suatu hutan, susunannya dan
pertumbuhannya.
Walaupun banyak pengertian yang diberikan tapi pada
dasarnya tujuan dari silvikultur adalah untuk memproduksi kayu dan hasil hutan
non kayu secara terus menerus dengan perantara obyek biologis (yaitu hutan)
yang sangat tergantung kepada tempat tumbuh (iklim dan tanah) dan dibawah
pengawasan ekonomi.
No comments:
Post a Comment