Oct 21, 2019

NULHAKIM PENANGKAR BURUNG DARI JAPARA

Kicauan burung di alam bebas rasanya sudah mulai jarang kita dengar. Hal ini seiring dengan maraknya perdagangan burung yang berasal dari tangkapan. Para pedagang burung banyak yang menjadi penadah dari burung-burung hasil tangkapan dan mereka menjualnya kembali kepada para pencinta burung. Penangkapan burung dari alam apapun jenisnya dan apapun statusnya apakah jenis yang masuk daftar dilindungi ataupun tidak, mestinya harus segera dihentikan, sebab bila hal ini terus dibiarkan maka akan menggangu terhadap ekosistem bahkan akan memicu kelangkaan jenis-jenis tertentu. Kita tahu bahwa beberapa jenis burung merupakan pemangsa dari serangga yang biasa menjadi hama bagi tanaman pertanian sehingga dengan berkurangnya jenis burung di alam bebas jelas akan merugikan petani. Dengan latar belakang seperti itu dan sekaligus memiliki kecintan terhadap burung, maka Nulhakim seorang pengurus dari Kelompok Tani Hutan 'Kendal Rindang' Desa Japara Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan berinisiatif untuk belajar menangkarkan beberapa jenis burung diantaranya love bird, murai dan kacer. Dalam perkembangannya, usaha ini selain mampu menyalurkan hobi juga dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan bagi peningkatan ekonomi keluarga. Dan tak kalah pentingnya usaha ini mampu memberikan andil terhadap pelestarian fauna terutama burung.

No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI