Cites,
Convention on International Trade in Endangered
Species of Wild Fauna and Flora; adalah suatu konvensi internasional yang
bertujuan untuk membentuk sistem pengendalian perdagangan satwa dan flora
langka dan terancam punah, serta produk-produknya secara internasional.
Tingkat
kelangkaan dan keterancaman flora dan fauna ditentukan oleh konferensi CITES. Semua flora dan fauna yang langka
dan terancam, dikelompokan dalam tiga tingkatan yang disebut Appendix
I, II dan III. Selain
pengelompokan jenis, dalam konvensi tersebut diatur pula tatacara pengawasan
perdagangan antara lain Sekretariat, Standing Comite, Otorita Ilmiah, Otorita
Pengelola dan badan-badan pendukung lainnya.
Appendix
I, merupakan golongan jenis satwa dan flora yang dianggap
sangat langka sehingga pemanfaatannya harus benar-benar diawasi secara ketat,
yaitu hanya untuk keperluan tertentu seperti konservasi, pendidian dan ilmu
pengetahuan, serta bukan semata-mata untuk kepentingan komersial, kecuali jika
berasal dari hasil penangkaran. Ekspor dan impor specimen jenis-jenis tersebut
harus disetujui terlebih dahulu oleh otoritas pengelola kedua belah pihak.
Appendix
II, merupakan golongan jenis satwa dan flora yang dianggap
langka tetapi masih dapat dimanfaatkan secara terbatas antara lain dengan
penjatahan dan pengawasan. Ekspor specimen jenis-jenis tersebut perlu diliput
dengan ijin ekspor yang diterbitkan oleh otorita pengelola negara pengekspor.
Appendix
III, merupakan golongan jenis satwa dan flora yang dianggap
sangat langka untuk geografi atau negara tertentu, sehingga ekspor spesimen
dari negara atau kawasan tersebut harus diperlakukan seperti jenis-jenis yang
tergolong dalam appendix I.
Di
Indonesia otorita ilmiah yang ditunjuk adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), sedangkan otorita pengelola adalah Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian
Alam. Selain keanggotaan tersebut terdapat pula berbagai organisasi
internasional yang menyatakan diri berafiliasi dengan CITES, antara lain
International Transportation Association (IATA).
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan
tentang CITES, saya Adhari
mengucakan semoga bermanfaat.