Hutan rakyat sudah sejak lama menjadi tumpuan hidup masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar hutan. Apalagi setelah hutan alam tidak lagi mampu memenuhi permintaan kebutuhan akan kayu industri, maka hutan rakyatlah yang kini menjadi andalan sebagai pemasok kayu industri tersebut. Tentu hal ini menjadi angin segar bagi para petani yang berkecimpung dalam pengelolaan hutan rakyat mengingat mereka tidak lagi perlu hawatir jika pohon yang ditanamnya tidak laku dipasaran.
Namun demikian, keberadaan hutan rakyat terus terancam seiring dengan banyaknya alih fungsi lahan. Lahan yang dulunya berupa hutan, kini telah banyak berubah menjadi pemukiman, pabrik, jalan dan lain sebagainya. Seiring dengan itu, akibat terus bertambahnya jumlah penduduk, maka tuntutan akan ketersediaan pangan meningkat pula. hal ini juga menjadi bertambahnya tekanan terhadap keberadaan hutan.
Dalam pengusahaan hutan rakyat, selain aspek pengolahan hasil dan pemasaran, maka harus diperhatikan juga aspek produksi. Aspek produksi merupakan sektor hulu yang harus memperhatikan beberapa sub sektor diantaranya pemilihan jenis dan pola tanam.
Dalam hal pemilihan jenis yang akan dikembangkan, ada perinsip utama yang harus diperhatikan agar hutan yang diusahakan menjadi produktif dan lestari, diantaranya :
- Kesesuaian lahan antara persyaratan ekologi jenis dan kondisi tempat tumbuh (agroklimat).
- Sesuai dengan tujuan penanaman (hutan berbasis pangan).
- Cepat tumbuh dan cepat menghasilkan
- Multi manfaat (Penghasil kayu, buah-buahan, makanan ternak)
- Bahan tanaman tersedia, mudah dan murah
- Budidayanya mudah
- Laku di pasaran
Komposisi jenis tanaman yang dikembangkan dalam hutan rakyat disarankan jenis yang mampu menjadi sumber :
- Pendapatan
- Energi
- Bahan baku industri
- Pangan
- Bahan organik
- Perbaikan iklim mokro, ketersediaan air dan mengurangi erosi.
Dengan demikian pola tanam yang terbaik di hutan rakyat adalah pola Agroforestry yaitu pengelolaan hutan rakyat yang memadukan antara kepentingan dalam pemenuhan pangan (jenis tanaman pertanian atau ternak) dan bahan baku industri (kayu) dalam satu areal pengelolaan.
No comments:
Post a Comment