Pembinaan
Kelompok Tani Hutan/KTH merupakan aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus menerus pada kegiatan
pembangunan kehutanan untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan
pembangunan kehutanan serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat”.
Pada
dasarnya pembinaan KTH meliputi :
- Proses pembelajaran kelompoktani hutan;
- Mengadakan musyawarah dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh kelompoktani hutan;
- Peningkatan partisipasi masyarakat ke arah kemandirian;
- Peningkatan kapasitas dan produktivitas kelompoktani hutan.
- Keterbukaan antar pendamping dengan kelompoktani yang didampingi.
- Tidak memaksakan sesuatu di luar kemampuan dan kebiasaan yang dimiliki masyarakat.
- Berorientasi pada proses pembelajaran.
- Adanya kepastian hak, kewajiban dan tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan kehutanan
- Mendorong kelompoktani memecahkan masalahnya sendiri
- Menguatkan kelembagaan kelompoktani
- Mengembangkan jejaring kerja dan kemitraan dengan pihak terkait
- Menggali dan mengembangkan nilai-nilai sosial masyarakat (kearifan lokal, budaya dan tradisi setempat)
No comments:
Post a Comment