Feb 27, 2017

PERAN HUTAN RAKYAT DALAM PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN DI KABUPATEN KUNINGAN (ADHARI, SST)

Penyempitan lahan pertanian khususnya sawah akibat alih fungsi lahan di Kabupaten Kuningan semakin menghawatirkan.  Sebagai ilustrasi data luas sawah di Kabupaten Kuningan Tahun 2008 seluas 28.982 Ha dan lima tahun kemudian yaitu tahun 2013 luas sawah menyusut sebanyak 266 ha hingga tersisa 28.716 Ha. Sempitnya lahan pertanian ini diyakini akan memberikan kontribusi terhadap penurunan produksi dan akan memicu timbulnya krisis pangan.
Untuk mengantisipasi keadaan tersebut diperlukan suatu inovasi dan teknologi optimalisasi pemanfaatan lahan, salah satunya dengan pengelolaan hutan rakyat melalui pola Agroforestry. Kabupaten Kuningan memiliki luas hutan rakyat 23.976 Ha yang memungkinkan untuk di kelola dengan pola agroforestry
Agroforestry adalah suatu upaya pemanfaatan ruang tumbuh di bawah tegakan hutan sebagai areal tanam bagi beberapa jenis tanaman pertanian. Jenis-jenis tanaman pertanian yang direkomendasikan adalah jenis tanaman yang tahan terhadap naungan seperti porang, gadung, cabe rawit, kunyit, lengkuas, lada, gadung dan lain-lain. Pola ini menawarkan produktifitas majemuk baik diversifikasi mendatar antara komoditi kayu dan pangan, maupun vertikal antara waktu dan generasi. Agroforestry juga memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Demikianlah uraian singkat tentang peranan hutan rakyat dalam percepatan penganekaragaman pangan di Kabupaten Kuningan, Saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.






No comments:

Post a Comment

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI