Feb 27, 2017

PERAN HUTAN RAKYAT DALAM PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN DI KABUPATEN KUNINGAN (ADHARI, SST)

Penyempitan lahan pertanian khususnya sawah akibat alih fungsi lahan di Kabupaten Kuningan semakin menghawatirkan.  Sebagai ilustrasi data luas sawah di Kabupaten Kuningan Tahun 2008 seluas 28.982 Ha dan lima tahun kemudian yaitu tahun 2013 luas sawah menyusut sebanyak 266 ha hingga tersisa 28.716 Ha. Sempitnya lahan pertanian ini diyakini akan memberikan kontribusi terhadap penurunan produksi dan akan memicu timbulnya krisis pangan.
Untuk mengantisipasi keadaan tersebut diperlukan suatu inovasi dan teknologi optimalisasi pemanfaatan lahan, salah satunya dengan pengelolaan hutan rakyat melalui pola Agroforestry. Kabupaten Kuningan memiliki luas hutan rakyat 23.976 Ha yang memungkinkan untuk di kelola dengan pola agroforestry
Agroforestry adalah suatu upaya pemanfaatan ruang tumbuh di bawah tegakan hutan sebagai areal tanam bagi beberapa jenis tanaman pertanian. Jenis-jenis tanaman pertanian yang direkomendasikan adalah jenis tanaman yang tahan terhadap naungan seperti porang, gadung, cabe rawit, kunyit, lengkuas, lada, gadung dan lain-lain. Pola ini menawarkan produktifitas majemuk baik diversifikasi mendatar antara komoditi kayu dan pangan, maupun vertikal antara waktu dan generasi. Agroforestry juga memberikan manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Demikianlah uraian singkat tentang peranan hutan rakyat dalam percepatan penganekaragaman pangan di Kabupaten Kuningan, Saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.






Feb 3, 2017

Manfaat Penerapan Agroforestry di Penyangga TNGC



Adanya kepentingan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dalam meningkatkan kemampuan ekonominya memberikan peluang terjadinya peningkatan pemanfaatan sumberdaya tumbuhan dan fisik kawasan secara illegal. 
Guna memadukan kepentingan ekonomi masyarakat tersebut dengan kepentingan pelestarian keanekaragaman tumbuhan dan ekosistemnya, pembangunan  daerah penyangga di luar Kawasan TNGC menjadi sangat penting.
Daerah penyangga merupakan kawasan penting sebagai pendukung kawasan konservasi dan merupakan daerah yang sangat potensial untuk dikelola guna mempertahankan kelestarian biodiversitas dan ekosistem taman nasional, baik sebagai aset wisata alam, penyangga kawasan konservasi, kawasan budidaya, sumber penghasil pangan, kayu bakar dan obat-obatan. 
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah penyangga kawasan konservasi. Salah satu kegiatan yang bisa dikembangkan dalam pembangunan daerah penyangga adalah kegiatan hutan desa/agroforestry. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah penyangga dan sekitarnya perlu diberikan pemahaman tentang agroforestry ditinjau dari aspek ekologi, ekonomi, maupun sosial.
Agroforestry adalah suatu system penggunaan lahan yang bertujuan untuk mempertahankan atau meningkatkan hasil total secara lestari, dengan cara mengkombinasikan tanaman pangan/pakan ternak dengan tanaman pohon pada sebidang lahan yang sama baik secara bersamaan atau secara bergantian dengan menggunakan praktek-praktek pengelolaan lahan yang sesuai dengan kondisi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya setempat.
kegiatan agroforestry di area penyangga TNGC akan mendukung terhadap program perlindungan dan pengamanan kawasan, mengingat pengembangan daerah penyangga melalui kegiatan agroforestry dapat mengurangi tekanan penduduk ke dalam kawasan, memberikan kegiatan ekonomi masyarakat dan merupakan kawasan yang memungkinkan adanya interaksi manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat dengan kawasan konservasi. 

Demikianlah sharing tentang manfaat penerapan agroforestry di penyangga TNGC. Saya Adhari mengucapkan semoga tulisan ini bermanfaat.

Jumlah Pengunjung

HALAMAN MANDIRI