Kebiasaan
masyarakat di pedesaan khususnya di pulau Jawa dalam mengoptimalkan penggunaan
lahan dengan menanam berbagai pepohonan sudah berlangsung lama. Dalam satu
manajemen pengelolaan lahan ditanami dengan lebih dari satu jenis tanaman. Hal
ini ditujukan selain untuk mendapatkan hasil
yang beragam juga untuk menekan terjadinya kerugian total disaat terjadi
serangan haman dan penyakit yang menyerang tanaman pokok. Inilah yang
belakangan dikenal dengan istilah agroforestry.
Hal
ini menunjukan bahwa masyarakat memiliki kemampuan dalam membangun pola-pola
pemanfaatan lahan yang sangat bermanfaat dalam mempertahankan dan meningkatkan
kualitas lahan dan lingkungannya.
Seiring
dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta sistem budidaya yang
lebih mengedapankan pada skala ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian
lingkungan, maka dalam pemilihan jenis tanamam untuk penyusunan pola
agroforestry sebaiknya dilakukan berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut
:
-
Berpotensi cukup baik dan
sesuai dengan kondisi biofisik daerah yang bersangkutan
-
Mempunyai potensi pasar ,
baik dalam maupun luar negeri
-
Tidak merugikan tanaman lain
(mempunyai allelopathy).
-
Teknolgi penunjang proses
produksinya tersedia secara memadai.
-
Mudah dalam penanamannya.
-
Dapat berfungsi baik
terhadap konservasi tanah dan air.
-
Serasahnya mudah diuraikan (didekomposisi).
-
Pengusahaan tanaman dapat
terjangkau oleh kemampuan petani.
-
Keterkaitan antar komoditi
untuk menciptakan sistem usahatani yang setabil.
Pada
dasarnya pemilihan jenis-jenis tanaman baik untuk tanaman tahunan maupun
tanaman semusim dilakukan dengan cara maching
antara persyaratan tumbuh suatu tanaman dengan agroekosistem suatu daerah
dengan mempertimbangkan tujuan agroforestry dan faktor-faktor sosial ekonomi.
Demikian
sharing saya tentang pemilihan jenis tanaman untuk penyusun pola agroforesty.
Saya Adhari mengucapkan semoga
tulisan ini bermanfaat.